BREBES, Suaranahdkiyin.com Santri putri Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiat Lirboyo Kediri memberikan pemahaman tentang Fiqih Wanita kepada siswa SMAN 1 Larangan (SMALA) Brebes dalam Pesantren Ramadan, Selasa (19/3/2024). Sebagai nara sumber, Santri senior Fajar Nurhidayah memaparkan materi seputar haid dan nifas kepada peserta didik SMALA.
Di hadapan kurang lebih delapan ratus siswi SMALA itu, ia yang biasa disapa Mba Ida menjelaskan haid adalah darah yang keluar dari seorang perempuan yang sudah berusia minimal sembilan tahun hitungan tahun hijriyah.
“Darah tersebut bukan karena penyakit, tapi sebagai pertanda memasuki usia baligh bagi perempuan,”kata Mba Ida.
Ia menerangkan ada beberapa larangan saat perempuan sedang haid, antara lain membaca Qur’an, berhubungan suami istri dan berdiam di masjid. “Adapun paling cepat perempuan haid sehari semalam dan paling lama 15 hari. Sementara yang paling sedang berlangsung selama seminggu,”imbuh Mba Ida.
Koordinator Pesantren Ramadan, Akhmad Sururi saat di lokasi menyampaikan pentingnya materi Fiqih Perempuan. Mengingat keterbatasan pengetahuan tentang hal tersebut untuk komunitas pelajar.
“Oleh karena itu kehadiran santri Lirboyo diharapkan bisa memberikan tambahan pengetahuan tentang Fiqih Perempuan”, katanya.
Pesantren Ramadan di aula SMALA Brebes akan berlangsung selama 8 hari. Para peserta akan mendapatkan pengetahuan tata cara salat dan bersuci menurut aturan Fiqih. Ukuran sah dan tidak sahnya sholat menjadi ruang lingkup Fiqih.
“Di sinilah peserta pesantren Ramadlan diajari praktek wudlu dan sholat lengkap dengan bacaan salat dan tata cara membaca Quran dengan tartil,”tambah Sururi, alumni Lirboyo. (adb/ros)