Judul Buku : Aswaja dan Kebangsaan Perspektif Pelajar
Pengarang : Tsania Laila Magfiroh, dkk
Terbit : I, 2018
Penerbit : Paradigma Institute (Parist)
Jumlah Halaman : xiv + 76 halaman
ISBN : 978-602-0864-16-7
Pelajar berbicara tentang Aswaja dan Kebangsaan, memang sesuatu yang sangat jarang sekarang ini. Pelajar sekarang lebih bergiat dalam media sosial, terperosok arus trending topic. Atau bahkan yang paling parah mencibir sesuatu yang mereka tidak ketahui secara dalam.
Kutipan di sampul belakang buku Aswaja dan Kebangsaan Perspektif Pelajar di atas cukup menggambarkan bagaimana kondisi pelajar saat ini. Pelajar cenderung kurang peka terhadap lingkungan. Mereka lebih senang berinteraksi di dunia maya, seperti bermedia sosial atau bermain game online. Buku Aswaja dan Kebangsaan Perspektif Pelajar lahir dari pemikiran kritis seorang pelajar dan teman-temannya mengenai keresahan terhadap aswaja dan kebangsaan.
Buku ini terdiri dari empat bab utama yang semuanya merupakan karya ilmiah dari penulis. Keempatnya memuat beberapa poin penting, yaitu: pelajar generasi z, aswaja, radikalisme, santri, dan pendidikan. Seperti karya ilmiah pada umumnya, tiap bab kecuali bab terakhir terdapat Kata Pengantar, Abstraksi, Pendahuluan, Telaah Pustaka, Hasil dan Pembahasan, Kesimpulan, serta Daftar Pustaka.
Bab pertama adalah “Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Mempertahankan Aswaja”. Bab ini menjelaskan tentang bagaimana peran bahasa daerah sebagai media pendidikan dan dakwah. Para tokoh agama terdahulu dan walisongo, seperti Sunan Kudus menggunakan bahasa daerah dan media lain yang berbahasa daerah—seperti gending, dan lain-lain—untuk berdakwah. Penulis merasa resah karena sekarang ini, bahasa daerah tidak dianggap penting lagi oleh masyarakat. Pada bab ini, penulis menyampaikan pesannya agar bahasa daerah harus senantiasa dipertahankan dan dilestarikan, baik secara tersurat maupun tersirat.
Pada bab kedua, yaitu “Maksimalisasi Peran Pers Sebagai Upaya Deradikalisasi Generasi Z”, menjelaskan bagaimana peran Generasi Z untuk menangkal radikalisme menggunakan pers. Penulis menjelaskan bahwa peran pers sangat vital pada masa kini. Pers mampu membentuk opini publik. Masalahnya adalah saat ini banyak yang menyalahgunakan pers. Informasi yang disampaikan kadang tidak sesuai fakta yang ada dan dibumbui pemanis untuk kepentingan kalangan tertentu.
Hal itu juga menyebabkan penyebab radikalisme yang kuat melalui pers. Generasi Z memiliki peran dalam menangkal radikal, seperti yang dimaksudkan oleh penulis pada halaman 33, yaitu: “Peran serta generasi z mengatasi upaya deradikalisasi dengan prinsip kompas membangun institusi berbasis ilmu pengetahuan (knowledge based institution) dengan visi yang jelas, yakni ikut mencerdaskan dan mencerahkan bangsa menjadi potret “Indonesia Mini” yang sangat menghormati perbedaan dan pluralisme.” Hal itu akan terwujud jika mampu memaksimalkan peran pers secara bijak dan murni.
Bab selanjutnya, yaitu “Politisasi Madrasah untuk Membangun Nalar Antiradikalisme Generasi Z (Belajar dari Madrasah Miftahul Falah)”, menjelaskan mengenai peran pendidikan madrasah dalam membangun nalar antiradikalisme. Seperti yang dijelaskan penulis bahwa paham radikalisme telah masuk ke sekolah-sekolah. Organisasi seperti ROHIS (Rohani Islam) di sekolah maupun kampus menjadi tunggangan kaum radikalis untuk menyebarkan radikalisme di sekolah. Untuk itu lah, sekolah perlu menerapkan strategi politik dalam menghadapi hal tersebut.
Penulis menjelaskan bahwa strategi politik yang dapat digunakan adalah dengan pembekalan ajaran agama Islam yang beraqidah Ahlussunnah wal Jama’ah yang dilakukan melalui metode pembelajaran di sekolah atau madarasah (halaman 53). Hal itu telah diterapkan di Madrasah Miftahul Falah dengan metode pembelajaran menggunakan kitab kuning yang memiliki banyak kajian salafiyah ala Ahlussunnah wal Jama’ah.
Bab terakhir adalah “Santri Penggerak Mabdi’u Khaira Ummah”. Bab ini berbeda dengan bab-bab sebelumnya yang terdiri atas Kata Pengantar, Abstraksi, Pendahuluan, Telaah Pustaka, Hasil dan Pembahasan, Kesimpulan, serta Daftar Pustaka. Bab ini tidak terdapat itu semua dan cenderung ke karangan ilmiah esai. Pada bab terakhir ini menjelaskan bagaimana peran santri sebagai penggerak Mabdi’u Khaira Ummah (gerakan untuk membentuk identitas dan karakter warga NU melalui penanaman nilai-nilai luhur yang tertuang dalam aturan agama, di mana juga mengamanatkan agar NU dapat merintis pemberdayaan ekonomi umat).
Penulis menjelaskan bahwa prinsip-prinsip mabadi’u khaira ummah sangatlah relevan untuk perkembangan ekonomi mandiri. “Santri yang termasuk komponen masyarakat tentu harus memahami prinsip-prinsip mabadi’u khaira ummah.” – (hlm. 68). Melalui bab ini, penulis mengajak kita untuk mewujudkan masyarakat madani ala mabadi’u khaira ummah dengan santri sebagai pusat mata air di tengah sahara.
Buku ini memang sangat menarik dan edukatif pada bagian isinya. Namun sayang, masih banyak dijumpai kekurangan dari buku ini. Walaupun begitu, ini tetap layak untuk dibaca semua kalangan, terutama kalangan pelajar.