Calon Peserta PKL – Susbalan Lulusan Ponpes Wajib Bisa Baca Kitab Kuning

0
2023
  • Kebijakan Progresif PW. GP. Ansor Jawa Tengah
Proses seleksi bagi lulusan Ponpes yang hendak mengikuti PKL atau Sunbalan.

SEMARANG, Suaranahdliyin.com – Sebuah kebijakan yang sangat progresif diambil Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Tengah, yakni menerapkan persyaratan baru untuk calon peserta kaderisasi, baik Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan (PKL) untuk Ansor dan Kursus Banser Lanjutan (Susbalan) untuk Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

‘’Persyaratan baru itu adalah calon peserta harus mampu membaca kitab kuning, yang merupakan salah satu keahlian yang lazim dimiliki kader Ansor Banser,’’ tegas Pj. Kasatkorwil Banser Jawa Tengah, Muchtar Ma’mun kepada Suaranahdliyin.com, baru-baru ini.

Naga Bonar –sapaan akrab Muchtar Ma’mun- mengutarakan, sesuai dengan ketentuan peraturan organisasi (PO) GP. Ansor, untuk mengikuti PKL dan Susbalan, masing-masing calon peserta harus memenuhi syarat yang ditentukan.

‘’Calon peserta PKL, minimal sudah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD)  dalam rentang waktu satu tahun. Sedangkan calon peserta Susbalan harus sudah mengikuti Pendidikan Latihan Dasar (Diklatsar) dalam rentang waktu satu tahun. Untuk pendidikan, calon peserta PKL minimal berpendidikan SMA, dan Susbalan minimal SMP sederajat,’’ jelasnya.

Lebih lanjut Naga Bonar menambahkan, banyak kader GP. Ansor – Banser yang merupakan lulusan Pondok Pesantren (Ponpes) dan tidak memiliki ijazah SMP maupun SMA. Maka, untuk memenuhi persyaratan dan sekaligus membuktikan bahwa yang bersangkutan benar-benar lulusan  Ponpes, diberlakukan persyaratan mampu baca kitab kuning.

“Persyaratan harus bisa baca kitab kuning, ini diberlakukan bagi lulusan pondok pesantren yang tidak memiliki ijazah pendidikan formal SMP maupun SMA. Pemberlakuan persyaratan ini sudah diberlakukan sejak September 2018 lalu dalam PKL – Susbalan di Kabupaten Grobogan,’’ tuturnya.

Ketua PW. GP. Ansor Jawa Tengah, H Sholahuddin Aly, mengatakan, sebenarnya untuk menjadi anggota GP. Ansor, ketika yang bersangkutan aktif dalam berbagai kegiatan yang digelar di daerahnya masing-masing, maka sudah disebut sebagai anggota. “Dengan ikut kegiatan GP. Ansor di tingkat ranting maupun kecamatan, itu sudah (bisa disebut) jadi anggota GP. Ansor,” ujarnya.

Hanya saja, paparnya, jika ingin masuk dalam jajaran pimpinan atau pengurus GP. Ansor maupun Banser, maka wajib mengikuti pendidikan kepemimpinan, baik itu PKD – Diklatsar maupun PKL – Susbalan. (gie/ ros, adb)

Comments